Jumat, 01 April 2011

PROGRAM BANTUAN PEMAGANGAN SISWA MAN/MAS TAHUN ANGGARAN 2011

KEMENTERIAN AGAMA
KANTOR KOTA PROBOLINGGO
Jl. Mastrip 323 Telp. (0335) 421784
====================================================

Nomor        : Kd.13.37/4/PP.00/        /2011                   Probolinggo, 1 April 2011
Sifat            : Penting
Lampiran   :
Perihal        : Program Bantuan Pemagangan Siswa MAN/MAS
                      Tahun Anggaran 2011


                     Kepada Yth.
                     Kepala MA Negeri/Swasta
                     Se-Kota Probolinggo
                     Di
                            PROBOLINGGO

                     Assalamu’alaikum wr.wb
                     Menindaklanjuti surat Direktur Pendidikan Madrasah Direktorat Jenderal. Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor: DT.I.I/PP.00/173 A/2011 Tanggal 11 Maret 2011 dan surat Kepala Kanwil. Kemenag. Provinsi Jawa Timur Nomor: Kw.13.4/3/PP.00.6/978/2011 tanggal 28 Maret 2011 perihal sebagaimana pada pokok surat, maka ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan antara lain:
1.   Dalam rangka meningkatkan kompetensi vokasional dan pengalaman kewirausahaan peserta didik MA sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor: 1 Tahun 2010, maka diberitahukan bahwa Direktorat Pendidikan Madrasah akan memberikan bantuan pemagangan bagi peserta didik MA baik negeri maupun swasta yang memebuhi persyaratan pada tahun anggaran 2011;
2.   Bagi yang berminat atau MA yang memiliki peserta didik yang akan diikutkan dalam acara ini agar segera mengirim "Proposal pemagangan" kepada Direktorat Pendidikan Madrasah Cq. Kasubdit Kelembagaan Gedung Kementerian Agama RI lantai 7 No. 706 Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3 - 4 Jakarta.
3. Proposal harus mendapat rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo.
                    
                     Demikian, atas kebijaksanaan dan kerjasamanya disampaikan terimakasih.
Wassalamu’alaikum wr.wb.
                                                           KEPALA,
                                                                       

                                                                                                 Ttd

                                                           H. MARSUWI, S.Ag, M.Pd
                                                           NIP. 19560504 197903 1 001
KRITERIAN DAN PERSYARATAN PENERIMA 
PROGRAM BANTUAN PEMAGANGAN SISWA MA
TAHUN ANGGARAN 2011

A. MA PENERIMA
1. Mengajukan proposal beserta daftar nominasi penerima bantan pemagangan ke Direktorat Pendidikan Madrasah setelah mendapat rekomendasi dari Kanwil Kemenag. Provinsi

2. Diprioritaskan kepada MA penerima yang mengembangkan program tambahan keterampilan/vokasional, seperti: otomotif, menjahit, elektronik, IT, tata boga, dll atau MA yang akan mengembangkan program keterampilan/vokasional.

3. MA penerima telah menjalin kerjasama (MoU) dengan Dunia Usaha/Dunia Industri (DU/DI) atau Balai Latihan Kerja (BLK) atau sejenisnya;

4. Menyampaikan Rekening bank atas nama Madrasah (Bukan atas nama probadi atau yayasan);

5. Menyampaikan salinan SK Pengangkatan Kepala Madrasah yang disahkan oleh pejabat yang berwenang.


B. SISWA PENERIMA

1. Terdaftar dan sedang duduk di kelas X atau XI pada MA baik negeri atau swasta;

2. Diusulakn oleh kepala Madrasah dan direkomendasi oleh Kanwil Kemenag. Provinsi;

3. Ditetapkan sebagai penerima bantuan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
PROSEDUR PENGAJUAN PROPOSAL
BANTUAN PEMAGANGAN SISWA MA TAHUN ANGGARAN 2011

1. madrasah mengajukan proposal dan daftar nominasi penerima bantuan pemagangan kepada Direktur Pendidikan Madrasah Cq.Kasubdit Kelembagaan setelah mendapat rekomendasi dari Kanwil Kemenag Provinsi. Daftar nominasi penerima bantuan pemagangan versi soft file dalam format Excel harus dikirim ke Direktorat Pendidikan Madrasah dengan menggunakan CD/DVD atau dikirim via email ke : abdullah.faqih@gmail.com,  asyiq81@yahoo.com,  handi_rahim@yahoo.com

2. Kanwil Kemenag Provinsi mengesahkan/menyetujui proposal dan daftar nominasi siswa calon penerima bantuan pemagangan sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang dtetapkan oleh Direktorat Pendidikan Madrasah;

3. Direktorat Pendidikan Madrasah menerima dan memverifikasi proposal dan daftar nominasi siswa MA yang telah  mendapat rekomendasi dari Kanwil Kemenag Provinsi;

4.    Direktorat Pendidikan Madrasah menetapkan siswa MA  penerima bantuan pemagangan siswa MA tahun Anggaran 2011 melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam.



SISTEMATIKA PENYUSUNAN PROPOSAL
BANTUAN PEMAGANGAN SISWA MA DI DU/DI
TAHUN ANGGARAN 2011

Halam Cover
Kata Pengantar (ditandatangani Kamad)
Rekomendasi (dibuat oleh Kasi Mapenda Kota)
Daftar Isi

A. Latar Belakang (apa hal2 yang melatarbelakangi pentingnya bantuan pemagangan bagi siswa MA)

B. Tujuan (apa tujuan MA melaksanakan Program pemagangan bagi siswanya ?)

C. Target (apa target yang diharapkan dari pelaksanaan program pemagangan ini ?)

D. startegi Pelaksanaan ( bagaiman program pemagangan dilaksanakan ? apakah melalui DU/ DI  ? Apa jenis-jenis DU/DI yang akan dijadikan tempat pemagangan bagi siswa MA ?)

E. Tim Panitia dan Guru Pembimbing (siapa saja yang terlibat dalam pelaksanaan program pemagangan ini ? Siapa saja guru yang dapat ditugaskan untuk membimbing dan melakukan monitoring siswa dalam mengikuti kegiatan pemagangan ini)

F. Monitoring dan Evaluasi (Bagaimana monitoring dan evaluasi program pemagangan ini dilakukan oleh Madrasah ? Berapa kali monev. akan dilakukan selama pelaksanaan pemagangan siswa ?)


Lampiran-lampiran:

1. Daftar Nominasi dan Rencana Penempatan Siswa;
2. Dokumen Perjanjian Kerjasama/ MoU antara MA dan DU/DI;
3. Surat Pernyataan Kesanggupan Membuat laporan.




SELAMAT MENGIKUTI ...
YAKIN USAHA SAMPAI ................

2 komentar:

  1. Semoga kami bisa segera menindak lanjuti, tapi ...? batas penyerahan proposalnya sampai dengan kapan pak Dur ? Please don't forget follow my blog, Ok, keso'on.

    BalasHapus
  2. paling lambat tanggal 20 April 2011 proposal harus masuk Kasubdit Kelembagaan Jakarta..

    BalasHapus